Gubernur Arinal Salurkan Bantuan Sosial Sembako Tunai

    Gubernur  Arinal Salurkan Bantuan Sosial Sembako Tunai
    Gubernur Arinal Djunaidi saat menyerahkan bantuan sosial

    LAMPUNG - Gubernur Arinal Djunaidi menyalurkan Bantuan Sosial Sembako Tunai kepada keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Lampung.

    Penyaluran bantuan sosial secara simbolis berlangsung di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Utama Bandarlampung, Senin (21/2/2022).

    Arinal berpesan kepada seluruh KPM agar dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan untuk membeli sembako guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    "Pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk uang. Jangan digunakan untuk yang bukan sembako. Tolong benar-benar ini, " kata Arinal.

    Sementara, menurut Eksekutif General Manager PT Pos Indonesia KCU Bandarlampung, bantuan itu berasal dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan melalui Kantor Pos di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk yang diserahkan pada hari ini di Provinsi Lampung.

    Dia menjelaskan, pada tahap awal tercatat sebanyak 297.525 KPM yang akan menerima bantuan selama tiga bulan: Januari, Februari dan Maret 2022. Sedangkan untuk Nasional telah ditargetkan sebanyak 18, 8 Juta KPM.

    "Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu rupiah per bulan untuk setiap KPM yang diperuntukan untuk bahan kebutuhan pokok, " jelasnya.

    Dalam proses penyalurannya, masyarakat penerima cukup membawa KTP asli dan KK asli dan dicocokan dengan data daftar nominatif yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. (Agung)

    Lampung
    Agung Sugenta

    Agung Sugenta

    Artikel Sebelumnya

    Nama Usulan Pj Bupati Disampaikan April...

    Artikel Berikutnya

    Belum Penuhi Kuota 20 Persen, Dua Perusahaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru

    Ikuti Kami