Pemprov Lampung Rencanakan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor PKB

    Pemprov Lampung Rencanakan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor PKB
    Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah

    LAMPUNG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana memberikan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) pada pertengahan tahun 2022.

    Pemberian diskon pajak itu untuk membantu masyarakat yang belum sempat membayar pajak pada program pemutihan PKB 2021.

    Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (11/2/2022).

    "Ini perlu diluruskan dulu, jadi nanti bukan pemutihan. Tapi hanya pemberian keringanan atau diskon pajak saja. Karena kalau pemutihan kan itu menghilangkan potensi pajak, " kata Adi.

    Dia menyebutkan, jika seluruh persiapan telah selesai, maka ditargetkan program diskon pajak itu akan dilaksanakan pada pertengahan 2022.

    "Karena kita harus menyiapkan pergubnya, terus konsultasi ke Kemendagri. Kalau nanti disetujui ya mungkin dipertengahan tahun, " jelasnya.

    Meski demikian, dia akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait skema pemberian diskon pajak tersebut.

    "Kita akan berkonsultasi dulu dengan BPK. Nanti waktu tim masuk melakukan pemeriksaan kita konsultasikan. Jadi kami masih menunggu, " terangnya.

    Menurut Adi, telah menyiapkan skema pada program tersebut. Seperti pemberian diskon 75 persen, 60 persen dan 50 persen.

    "Pembagiannya nanti ada dua. Biaa kita lihat dari cc kendaraan atau nilai jual kendaraan bermotor (NJKB). Ini yang akan kita konsultasikan dulu, " tuturnya.(Agung)

    Lampung
    Agung Sugenta

    Agung Sugenta

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Arinal Mendorong Kepala Organisasi...

    Artikel Berikutnya

    Sejumlah Nama Jadi Kandidat Pj Bupati Lampung

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Koalisi Lembaga Pers Mesuji Tegaskan Komitmen Pasca Mundurnya Ketua IWOI
    Napak Tilas Sejarah: Potret Keseruan Ibu-Ibu Mencari Kutu di Yogyakarta Tahun 1920
    Terus Saja Membohongi Diri, Kalau Memang Tidak Capek!!Ketika Kata dan Perbuatan Saling Mengkhianati
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB
    Hendri Kampai: Kenaikan PPN Jadi 12%, Bukti Kemacetan Berpikir dalam Kebijakan Fiskal Indonesia

    Ikuti Kami