Darmawan Resmi Terima SK Ketua DPD PWRI Lampung, Langsung Gelar Rakor Pengurus Harian

    Darmawan Resmi Terima SK Ketua DPD PWRI Lampung, Langsung Gelar Rakor Pengurus Harian

    Bandar Lampung - Dalam rangka pembentukan struktur kepengurusan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung, mengadakan rapat konsolidasi di sekretariat kantor, DPD PWRI yang beralamat di Jalan Ratu Dibalau No 1/133 Tanjung Senang Bandar Lampung, Minggu (21/8/2022)

    Berdasarkan surat keputusan DPP PWRI yang ditandatangani ketua umum PWRI DR Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn tertanggal 25 Juni 2022 menunjuk, pelaksana Tugas (PLT) selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung Darmawan, SH, MH diamanahkan untuk menjabat pelaksana tugas PLT selaku ketua dan diamanahkan juga untuk membentuk kepengurusan baru.

    Dalam sambutannya Darmawan, menyampaikan isi surat dari DPP PWRI yang mana. Menimbang dan memutuskan bahwa dalam rangka menegakkan eksistensi dan disiplin organisasi PWRI yang profesional dan beretika sangat diperlukan kepemimpinan dan pengurus DPD PWRI yang aktif dan disiplin dalam menjalakan tupoksi dalam berorganisasi, " katanya.

    Yang mana sesuai amanah Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, dalam hal ini saya diberikan amanah untuk mereposisi kepengurusan DPD PWRI Provinsi Lampung sekalian membentuk kepengurusannya, " Ujar Darmawan.

    Lebih lanjut Darmawan menyampaikan, dalam keputusan notulen rapat hari ini mari kita bersama-sama seluruh pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung, berkomitmen untuk membesarkan organisasi PWRI ini di wilayah Provinsi Lampung, ringan sama di jinjing berat sama dipikul saling support satu sama lain demi kemajuan kita bersama, " tutupnya.

    Red.

    Yudi hutriwinata

    Yudi hutriwinata

    Artikel Sebelumnya

    DPC PWRI Lambar Menangkan Sengketa Informasi...

    Artikel Berikutnya

    Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru

    Ikuti Kami